PARA TAMU YANG MULIA, SELAMAT BERKUNJUNG اهلا و سهلا مرحبا بكم جميعا

DISINI, KITA (MUSLIMIN SEJATI) BERBAGI INFORMASI ISLAMI UNTUK KEJAYAAN ISLAM SEJATI



DI TEPI PANTAI ATLANTIK

Rabu, 08 Februari 2012

MEMBONGKAR KEBOHONGAN SEORANG WAHABI


 bagian ke-18
DALIL HARAM MAULID YANG KELIRU
Maka, wahai, kaum Muslimin, mari kita berpegang kepada sunnah..yang telah disunnatkan oleh Rasulullah dan oleh para sahabat itulah yang kita pegang kuat-kuat. Yang tidak pernah dipikirkan oleh mereka, dibuat oleh mereka, dikatakan oleh mereka, ini gak perlu kita mengada-ngadakan yang lain, kita sudah cukup dengan syariat yang sudah ditetapkan. Peganglah itu kuat-kuat, insyaAllah kita akan masuk surga, jangan mengada-ngada, nanti kullu bid’atin dhalalatun wa kullu dhalalatin fin..naaar. Setiap yang bid’ah adalah sesat, setiap yang sesat adalah neraka. Inilah yang sangat kita takutkan. Semoga Allah memelihara kita dari neraka dengan kita berpegang teguh dalam agama ini dengan sunnah Rasulullah saw yang diikuti oleh para sahabat”,akhiri rekaman itu.
(Pada bagian ini, sipenceramah Radio itu mencoba meyakinkan pendengar, bahwa Maulid memang tidak ada sama sekali. Karena itu berarti mengada-ngada yang tidak pernah disunnahkan Rasul saw dan para sahabat. Lalu mengutip hadits: “nanti kullu bid’atin dhalalatun wa kullu dhalalatin fin..naaar. Setiap yang bid’ah adalah sesat, setiap yang sesat adalah neraka”, tanpa memberi tahukan siapa perawinya. Hadits ini terbilang andalan dan pamungkas Sekte Wahhabiyyah, seolah inilah satu-satunya hadits yang keluar dari mulut Shahibusy Syari’ah. Atau setidaknya, hadits ini wajib dipahami, menurut versi mereka, terasing dari nash-nash yang lain. Maksudnya, siapa saja yang mengatakan, tidaklah setiap bid’ah itu sesat, mereka semprot habis-habisan. Mereka berkata, apa kamu buta, tidak bisa melihat? Hadits jelas sekali mengatakan, setiap bukan sebagian! Berani-beraninya kamu memutarbalikkan fakta tertulis! Dasar Ahlul Bid’ah!
Kalau kita mau ‘tulak kisah’ makian mereka, perdebatan ini tidak akan berujung ke ujung dunia sekalipun. Karena, kecuali khilafiah bukanlah dosa, menerima interpretasi nash-nas agama versi Sekte Wahhabiyyahpun bukan pula suatu kewajiban, karena merekapun tidak mengambil selembar warkah jaminan dari Rasul saw, bahwa pemaknaan nash ala mereka adalah kebenaran mutlak. Lagi pula, orang Aceh, dari ulamanya sampai rakyat jelatanya, bukan pengikut fanatic Sekte Wahhabiyyah yang memang kemunculannya sangat mencurigakan dan premature, yaitu dipenggalan abad ke-18 M. Saat kelahirannyapun banyak menuai penolakan dari ulama dan masyarakat, karena lain dari yang lain. Beginilah indikasi dan petunjuk aliran yang tidak sehat. Bandingkan dengan mazhab lain, Syafi’iyyah, misalnya, walau tidak semua Muslim menganutnya tapi setidaknya tidak melebelkannya dengan sesat, sebagaimana dicapkan kepada Sekte Wahhabiyyah.
Maka, sebagai pemeluk dan pengekor Muhammad bin Idris serta sahabat-sahabatnya yang telah menjulangkan fondasi mazhabnya ke langit biru Islam pada masa-masa awalnya, kita hanya menerima dan meyakini penafsiran-penafsiran agama versi beliau-beliau. Apa kata mereka tentang bid’ah? Kita saksikan tulisan mereka berikut):
وروى البيهقي بإسناده في "مناقب الشافعي" عن الشافعي رضي الله عنه قال: المحدثات من الأمور ضربان: أحدهما: ما أحدث مما يخالف كتابًا أو سنة أو أثرًا أو إجماعًا، فهذه البدعة الضلالة، والثانية: ما أحدث من الخير لا خلاف فيه لواحد من العلماء، وهذه محدثة غير مذمومة، وقد قال عمر رضي الله عنه في قيام شهر رمضان: نعمت البدعة هذه، يعني أنها محدثة لم تكن، وإذا كانت ليس فيها رد لما مضى، هذا آخر كلام الشافعي رضي الله تعالى عنه
Baihaqy meriwayat bersama sanadnya dalam “Manaqib Asy-Syafi’i” dari Imam Syafi’i ra berkata : perkara-perkara yang diada-adakan ada dua ; menyalahi Kitab, Sunnah, Atsar dan Ijma’. Inilah bid’ah dhalalah ! Kedua, mengadakan perkara-perkara baik yang disetujui seluruh ulama, ini bukan bid’ah tercela! Sayyidina Umar ra berkata tentang shalat terawih : inilah sebaik-baik bid’ah! Artinya, pelaksanaan terawih seperti itu tidak ada sebelumnya. Dan, kalau ada yang tidak merupakan bid’ah tinggal hanya dikembalikan saja pada sebelumnya. (Habis kalam Imam Syafi’i).
 البِدعة بكسر الباء في الشرع هي إحداث ما لم يكن في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم وهي منقسمة إلى: حسنة وقبيحة قال الشيخ الإمام المجمع على إمامته وجلالته وتمكنه في أنواع العلوم وبراعته أبو محمد عبد العزيز بن عبد السلام رحمه الله ورضي عنه في آخر كتاب القواعد البدعة منقسمة إلى: واجبة، ومحرمة، ومندوبة، ومكروهة، ومباحة. .) تهذيب الأسماء واللغات مقدمة المؤلف(
Bid’ah dalam terminology (istilah) syar’i berarti mengadakan hal-hal yang tidak didapati pada masa Rasulullah saw. Dengan definisi ini, maka bid’ah terbagi kepada dua[1]: hasanah (baik) dan qabihah (buruk). Berkata seorang Syaikh dan Imam yang ijma’ keimaman dan kemuliannya, yang mempunyai kedudukan dalam berbagai disiplin ilmu serta diakui keahliannya, beliau dikenal Abu Muhammad bin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam ra pada akhir Kitab Qawa’idnya : bid’ah dibagi kepada wajib, haram, sunat, makruh dan mubah. (Kitab Tahzibul Asma’ wal Lughat Bab Muqaddimah Mu-allif)
bersambung....................


[1] Karena sesuatu yang ada pasca Rasul tidak semuanya jelek, perkara agama atau bukan.